• Posted by : Sendie Nur Hidayat^^ Kamis, 30 Oktober 2014


    Latar Belakang Perang Dunia ke II

    Keadaan politik internasional menjelang Perang Dunia II menyerupai keadaan tahun 1900-1914 sebelum Perang Dunia I. Ada yang menyatakan bahwa Perang Dunia II merupakan lanjutan Perang Dunia I. Perang Dunia I merupakan balasm dendam Perancis terhadap Jerman karena dipermalukan dalam kekalahannya ketika kalah perang tahun 1870-1871. Selain itu dalam masalah industri, Jerman juga bersaing dengan Inggris. Dengan persaingan-persaingan itu maka terbentuklah persekutuan militer (aliansi). Ada dua persekutuan, yakni  Triple Alliantie  yang kemudian dikenal dengan “Blok Sentral” yang terdiri atas Jerman, Austria dan Italia.
    Sedangkan Triple Entente yang kemudian disebut “Blok Sekutu” yang terdiri atas Perancis, Inggris, Rusia dan lain-lain. Pada tanggal 1 Agustus 1914 Jerman mengumumkan perang kepada Rusia dan disusul Perancis mengumumkan perang kepada Jerman tanggal 3 Agustus 1914. Kemudian tanggal 4 Agustus Inggris mengumumkan perang kepada Jerman. Selanjutnya berkecamuklah perang yang hampir melibatkan seluruh dunia dikenal dengan Perang Dunia I. Perang ini berakhir dengan kekalahan Jerman yang menyerah pada tanggal 11 November 1918. Sebagai pihak yang kalah, Jerman harus membayar ganti rugi kepada Sekutu dengan dikuatkan dalam  Perjanjian Versailles pada tahun 1919. Kekalahan Jerman dengan telak ini memberi kesempatan kepada Adolf Hitler  membangkitkan bangsanya untuk melakukan balas dendam kepada Perancis. Adolf Hitler mengembangkan fasisme dan kemudian memulai Perang Dunia II dengan menyerbu Polandia pada tanggal di kota Danzig pada tanggal 1 September 1939. Peristiwa itulah yang menjadi sebab langsung terjadinya Perang Dunia II.





    Sebab - Sebab Umum dan Khusus terjadi Perang Dunia ke II

    Sebab umum :
    1. Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa ( Liga Bangsa-Bangsa ternyata tidak mampu mencegah pertikaian-pertikaian yang terjadi, khususnya di Eropa. )
    Trauma akan Perang Dunia I kemudian menginspirasi Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson untuk menciptakan suatu konsep perdamaian. Wilson menuangkan pemikiran-pemikirannya ke dalam 14 poin untuk mencegah kembali terjadinya perang. Namun, setelah 14 poin ini dideklarasikan kepada negara-negara lain, hanya 4 poin yang berhasil disteujui sebab beberapa negara seperti Inggris, Perancis, dan Italia merasa keberatan. 14 poin Wilsom ini menjadi dasar atas pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang dicetuskan oleh Wilson. Meskipun Wilson sebagai Presiden AS sendiri yang merancang pembentukan LBB, namun justru AS tidak bergabung di dalamnya. Sebab di dalam politik internal AS, terjadi perbedaan pendapat di antara Kongres dan Senat. Untuk itu, Wilson menyatakan bergabung dengan LBB atas nama pribadinya.
    LBB ini kemudian disebut sebagai organisasi internasional yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Hal ini terlihat dari Preamble di dalam Covenant of The League of Nationsitu sendiri yang menyatakan bahwa “In order to promote international co-operation and to achieve international peace and security, by the acceptance of obligations not to resort to war, by the prescription of open, just and honourable relations between nations, by the firm establishment of the understandings of international law as the actual rule of conduct among Governments, and by the maintenance of justice and a scrupulous respect for all treaty obligations in the dealings of organised peoples with one another, Agree to this Covenant of the League of Nations” (Dorn, 2008). Dengan adanya Covenant of The League of Nations yang ditandatangani pada tahun 1919 ini dapat menjadi dasar hukum bagi LBB untuk menjalankan operasionalnya. Di mana di dalam perjanjian ini terdapatPreamble serta 26 artikel yang menjelaskan mengenai keanggotaan LBB hingga perubahan amandemen di dalam LBB itu sendiri.
    Ketika LBB didirikan pada tahun 1920, 42 negara bersedia menjadi anggota organisasi ini. Keanggotaan LBB ini terus meningkat hingga mencapai 58 negara anggota di tahun 1934 hingga 1935 yang tersebar mulai dari Asia Tenggara, Eropa, hingga Amerika Selatan (http://geography.about.com/od/politicalgeography, 11 Oktober 2012). Kemudian di masa akhir LBB ini berdiri sebelum akhirnya runtuh di tahun 1946, 63 negara menyatakan bergabung menjadi negara anggota LBB. Dari 63 negara anggota LBB ini, nama Amerika Serikat tidak termasuk di dalamnya. Hal ini seperti yang telah diungkapkan sebelumnya bahwa AS menolak untuk bergabung ke dalam LBB dikarenakan keengganan Senat AS untuk menyetujui dan meratifikasi perjanjian LBB. Hal ini dikarenakan Senat tidak menyetujui Artikel kesepuluh dari Covenant of The League of Nationsmengenai kewajiban negara anggota dalam menjamin kemerdekaan dan perlwanan terhadap agresi. Penolakan Senat ini cukup kontras jika dilihat bahwa pencetus pendirian LBB ini sendiri adalah Wilson yang merupakan Presiden AS.
    Di dalam operasionalnya sebagai organisasi internasional, LBB memiliki struktur yang juga tertuang dan diatur di dalam Covenant of The League of Nations. Pada struktur ini, LBB memiliki tiga badan utama, yakni Assembly, Council, dan Secretariat. Di dalam Assembly, seluruh negara anggota yang tergabung berkumpul setiap tahunnya untuk membicarakan mengenai prioritas LBB sebagai organisasi. SedangkanCouncil merupakan badan yang terdiri dari empat anggota tetap yakni Inggris, Perancis, Italia, dan Jepang serta beberapa anggota tidak tetap yang dipilih setiap tiga tahun sekali (http://geography.about.com/od/politicalgeography, 11 Oktober 2012). Pada badan Secretariat terdapat Sekretaris Jendral yang bertugas untuk mengamati jalannya aktivitas di dalam organisasi.
    Keberadaan LBB sebagai organisasi internasional yang menjamin perdamaian dan keamanan dunia tidak berlangsung lama. Di mana pada tahun 1946 LBB dinyatakan bubar. Hal ini dikarenakan kegagalan LBB di dalam menangani sejumlah peperangan yang masih muncul. Beberapa perang tersebut antara lain invasi Italia terhadap Ethiopia di tahun 1935 dan invasi Jepang terhadap Manchuria di tahun 1932. Sehingga hal ini cukup bertolak belakang dengan Artikel 11 dari Covenant of The League of Nationsyang menyatakan bahwa setiap peperangan merupakan masalah di mana LBB wajib untuk mengatasinya. Meletusnya Perang Dunia II menjadi titik balik serta alasan utama yang semakin menyudutkan peran LBB, hingga kemudian LBB dinyatakan gagal dalam menjaga perdamaian dan dibubarkan.
    Ketiadaan peran dari negara besar seperti AS, Uni Soviet, dan Jerman menjadi alasan lain dibalik gagalnya LBB di dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Di mana dengan tidak adanya peran dari tiga negara tersebut, secara otomatis hanya terdapat Inggris dan Perancis sebagai negara yang memiliki pengaruh besar. Di lain sisi, Inggris dan Perancis memiliki ketidaksepahaman dan sering timbul konflik di antara keduanya. Sehingga hal ini menjadi alasan yang mendukung dibubarkannya LBB.
    Dari penjabaran mengenai LBB ini maka penulis dapat menyimpulkan serta beropini bahwa sebagai organisasi internasional, dasar hukum menjadi aspek dasar paling penting di dalam pembentukan organisasi. Penolakan AS untuk masuk ke dalam LBB karena tidak setuju terhadap salah satu Artikel LBB ini menjadi contoh nyata mengenai seberapa penting dasar hukum bagi sebuah organisasi. Hal ini juga menjadi contoh mengenai sifat kerelaan bagi suatu negara untuk bergabung di dalam organisasi internasional dan kesesuaiannya dengan kepentingan nasional negara tersebut. Di lain pihak, keberadaan AS sebagai negara besar masih banyak berpengaruh di dalam dunia internasional. Terlihat dari kegagalan LBB tanpa adanya pengaruh AS.

    Bukti kegagalan LBB dapat dilihat pada ketidakmampuannya mencegah agresi yang dilakukan oleh suatu negara atas negara lain, misalnya:
    a.  Penyerbuan Jepang atas Manchuria (1931)
    b.  Pendudukan Italia atas Abbessynia (1935)
    c.  Penyerbuan Jerman atas Polandia (1939)


    Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa menjalankan tugasnya disebabkan kelemahan dalam tubuh lembaga tersebut:
    a.    Tidak ada aturan yang bersifat mengikat karena semua didasarkan atas sukarela.
    b.   Tidak mempunyai kekuatan untuk menghukum negara-negara yang melanggar aturan Liga Bangsa-Bangsa.
    c.    Liga Bangsa-Bangsa lemah terhadap negara-negara besar.
    d.   Liga Bangsa-Bangsa menjadi alat politik negara-negara besar.
    Walaupun demikian LBB telah meletakkan dasar bagi manusia untuk memelihara hubungan antarbangsa. Struktur Liga Bangsa-Bangsa juga kemudian mengilhami struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa.
    1. Terjadinya perlombaan senjata  ( Perasaan saling curiga antar negara sehingga setiap negara berusaha mempersenjatai dan meningkatkan kemampuan tempur masing-masing, sehingga terjadi perlombaan senjata. )

      Para negara-negara maju saling berlomba memperkuat militer dan persenjataanya, dengan kegagalan LBB tersebut, dunia barat terutama Jerman dan Italia mencurigai komunisme Rusia, tetapi kemudian Rusia mencurigai fasisme Italia dan nasional-sosialis Jerman. Oleh karena saling mencurigai akhirnya negara-negara tersebut memperkuat militer dan persenjataannya.

    2. Terbentuknya kembali aliansi politik yang saling bermusuhan  ( Karena selalu dihantui perasaan saling curiga, maka setiap negara terus berusaha untuk memperkuat dirinya masing-masing dengan jalan mencari kawan sebanyak mungkin. Keadaan itu mendorong

    3. Terbentuknya persekutuan-persekutuan / aliansi politik yang saling bertentangan. yakni Triple Alliantie yang kemudian dikenal dengan “Blok Sentral” yang terdiri atas Jerman, Austria dan Italia. Sedangkan Triple Entente yang kemudian disebut “Blok Sekutu” yang terdiri atas Perancis, Inggris, Uni Soviet dan lain-lain.)

    4. Timbulnya imperialisme baru ( Beberapa negara yang telah berhasil mengatasi krisis politik dan ekonominya yang hancur akibat PD I, kemudian tumbuh menjadi Negara ultranasional yang menjalankan imperialisme gaya baru. Negara-negara ini merasa berhak dan berkewajiban untuk memimpin dan menguasai bangsa lain. Dengan anggapan itulah, mereka melaksanakan imperialisme gaya baru mereka.)

    5. Munculnya semangat balas dendam ( Dendam dan keinginan untuk membalas kekalahan dalam PD I yang dialami bangsa Jerman itu, terutama ditujukan kepada Inggris dan Perancis.)

    6. Perkembangan paham nasionalisme yang sempit ( Menurut Hitler, bangsa Jerman atau ras Aria adalah bangsa superior yang ditakdirkan Tuhan untuk memimpin bangsa lain. Paham nasionalisme itu akhirnya mendorong Jerman melancarkan politik ekspansi untuk menaklukkan negara-negara lain.)

    7. Terjadinya penyerbuan-penyerbuan. ( Peristiwa penyerangan itu antara lain sebagai berikut: Jepang menyerbu Cina pada tahun 1937. Jepang menyerbu secara mendadak pangkalan armada AS di Pearl Harbour pada tanggal 7 Desember 1941. Peristiwa ini memicu terjadinya Perang Pasifik.)


    Sebab khusus :

    1.      Di Eropa, (pada tanggal 1 September 1939 Jerman menyerang Polandia, sebuah Negara di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. Sebaliknya pada tanggal 3 September 1939 negara-negara pendukung LBB, terutama Inggris dan Perancis menyerang Jerman.)


    2.      Di Pasifik, (pada tanggal 8 September 1941 Jepang menyerang pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Teluk Mutiara (Hawaii))

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © 2013 - Hyperdimension Neptunia

    Sendie Nur Hidayat^^ - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan