Posted by : Sendie Nur Hidayat^^
Kamis, 30 Oktober 2014
Latar Belakang
Perang Dunia ke II
Keadaan politik
internasional menjelang Perang Dunia II menyerupai keadaan tahun 1900-1914
sebelum Perang Dunia I. Ada yang menyatakan bahwa Perang Dunia II merupakan
lanjutan Perang Dunia I. Perang Dunia I merupakan balasm dendam Perancis
terhadap Jerman karena dipermalukan dalam kekalahannya ketika kalah perang
tahun 1870-1871. Selain itu dalam masalah industri, Jerman juga bersaing dengan
Inggris. Dengan persaingan-persaingan itu maka terbentuklah persekutuan militer
(aliansi). Ada dua persekutuan, yakni Triple Alliantie yang
kemudian dikenal dengan “Blok Sentral” yang terdiri atas Jerman, Austria dan
Italia.
Sedangkan Triple
Entente yang kemudian disebut “Blok Sekutu” yang terdiri atas Perancis,
Inggris, Rusia dan lain-lain. Pada tanggal 1 Agustus 1914 Jerman mengumumkan
perang kepada Rusia dan disusul Perancis mengumumkan perang kepada Jerman
tanggal 3 Agustus 1914. Kemudian tanggal 4 Agustus Inggris mengumumkan perang
kepada Jerman. Selanjutnya berkecamuklah perang yang hampir melibatkan seluruh
dunia dikenal dengan Perang Dunia I. Perang ini berakhir dengan kekalahan
Jerman yang menyerah pada tanggal 11 November 1918. Sebagai pihak yang kalah,
Jerman harus membayar ganti rugi kepada Sekutu dengan dikuatkan dalam
Perjanjian Versailles pada tahun 1919. Kekalahan Jerman dengan telak ini
memberi kesempatan kepada Adolf Hitler membangkitkan bangsanya untuk
melakukan balas dendam kepada Perancis. Adolf Hitler mengembangkan fasisme dan
kemudian memulai Perang Dunia II dengan menyerbu Polandia pada tanggal di kota
Danzig pada tanggal 1 September 1939. Peristiwa itulah yang menjadi sebab
langsung terjadinya Perang Dunia II.
Sebab - Sebab Umum dan Khusus terjadi
Perang Dunia ke II
Sebab umum :
- Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa ( Liga Bangsa-Bangsa ternyata tidak mampu mencegah
pertikaian-pertikaian yang terjadi, khususnya di Eropa. )
Trauma akan Perang Dunia I kemudian menginspirasi Presiden Amerika
Serikat, Woodrow Wilson untuk menciptakan suatu konsep perdamaian. Wilson
menuangkan pemikiran-pemikirannya ke dalam 14 poin untuk mencegah kembali
terjadinya perang. Namun, setelah 14 poin ini dideklarasikan kepada
negara-negara lain, hanya 4 poin yang berhasil disteujui sebab beberapa negara
seperti Inggris, Perancis, dan Italia merasa keberatan. 14 poin Wilsom ini
menjadi dasar atas pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang dicetuskan oleh
Wilson. Meskipun Wilson sebagai Presiden AS sendiri yang merancang pembentukan
LBB, namun justru AS tidak bergabung di dalamnya. Sebab di dalam politik
internal AS, terjadi perbedaan pendapat di antara Kongres dan Senat. Untuk itu,
Wilson menyatakan bergabung dengan LBB atas nama pribadinya.
LBB ini kemudian disebut sebagai organisasi internasional yang bertujuan
untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Hal ini terlihat dari Preamble di dalam Covenant of The League of Nationsitu
sendiri yang menyatakan bahwa “In order to promote international
co-operation and to achieve international peace and security, by the acceptance
of obligations not to resort to war, by the prescription of open, just and
honourable relations between nations, by the firm establishment of the
understandings of international law as the actual rule of conduct among
Governments, and by the maintenance of justice and a scrupulous respect for all
treaty obligations in the dealings of organised peoples with one another, Agree
to this Covenant of the League of Nations” (Dorn, 2008). Dengan adanya Covenant of The League of Nations yang ditandatangani pada tahun 1919
ini dapat menjadi dasar hukum bagi LBB untuk menjalankan operasionalnya. Di
mana di dalam perjanjian ini terdapatPreamble serta 26 artikel yang menjelaskan
mengenai keanggotaan LBB hingga perubahan amandemen di dalam LBB itu sendiri.
Ketika LBB didirikan pada tahun 1920, 42 negara bersedia menjadi anggota
organisasi ini. Keanggotaan LBB ini terus meningkat hingga mencapai 58 negara
anggota di tahun 1934 hingga 1935 yang tersebar mulai dari Asia Tenggara,
Eropa, hingga Amerika Selatan
(http://geography.about.com/od/politicalgeography, 11 Oktober 2012). Kemudian
di masa akhir LBB ini berdiri sebelum akhirnya runtuh di tahun 1946, 63 negara
menyatakan bergabung menjadi negara anggota LBB. Dari 63 negara anggota LBB
ini, nama Amerika Serikat tidak termasuk di dalamnya. Hal ini seperti yang
telah diungkapkan sebelumnya bahwa AS menolak untuk bergabung ke dalam LBB
dikarenakan keengganan Senat AS untuk menyetujui dan meratifikasi perjanjian
LBB. Hal ini dikarenakan Senat tidak menyetujui Artikel kesepuluh dari Covenant of The League of Nationsmengenai
kewajiban negara anggota dalam menjamin kemerdekaan dan perlwanan terhadap
agresi. Penolakan Senat ini cukup kontras jika dilihat bahwa pencetus pendirian
LBB ini sendiri adalah Wilson yang merupakan Presiden AS.
Di dalam operasionalnya sebagai organisasi internasional, LBB memiliki
struktur yang juga tertuang dan diatur di dalam Covenant of The League of Nations.
Pada struktur ini, LBB memiliki tiga badan utama, yakni Assembly, Council, dan Secretariat. Di dalam Assembly, seluruh negara
anggota yang tergabung berkumpul setiap tahunnya untuk membicarakan mengenai
prioritas LBB sebagai organisasi. SedangkanCouncil merupakan badan yang terdiri
dari empat anggota tetap yakni Inggris, Perancis, Italia, dan Jepang serta
beberapa anggota tidak tetap yang dipilih setiap tiga tahun sekali
(http://geography.about.com/od/politicalgeography, 11 Oktober 2012). Pada badan Secretariat terdapat
Sekretaris Jendral yang bertugas untuk mengamati jalannya aktivitas di dalam
organisasi.
Keberadaan LBB sebagai organisasi internasional yang menjamin perdamaian
dan keamanan dunia tidak berlangsung lama. Di mana pada tahun 1946 LBB
dinyatakan bubar. Hal ini dikarenakan kegagalan LBB di dalam menangani sejumlah
peperangan yang masih muncul. Beberapa perang tersebut antara lain invasi
Italia terhadap Ethiopia di tahun 1935 dan invasi Jepang terhadap Manchuria di
tahun 1932. Sehingga hal ini cukup bertolak belakang dengan Artikel 11 dari Covenant of The League of Nationsyang
menyatakan bahwa setiap peperangan merupakan masalah di mana LBB wajib untuk
mengatasinya. Meletusnya Perang Dunia II menjadi titik balik serta alasan utama
yang semakin menyudutkan peran LBB, hingga kemudian LBB dinyatakan gagal dalam
menjaga perdamaian dan dibubarkan.
Ketiadaan peran dari negara besar seperti AS, Uni Soviet, dan Jerman
menjadi alasan lain dibalik gagalnya LBB di dalam menjaga perdamaian dan
keamanan internasional. Di mana dengan tidak adanya peran dari tiga negara
tersebut, secara otomatis hanya terdapat Inggris dan Perancis sebagai negara
yang memiliki pengaruh besar. Di lain sisi, Inggris dan Perancis memiliki
ketidaksepahaman dan sering timbul konflik di antara keduanya. Sehingga hal ini
menjadi alasan yang mendukung dibubarkannya LBB.
Dari penjabaran mengenai LBB ini maka penulis dapat menyimpulkan serta
beropini bahwa sebagai organisasi internasional, dasar hukum menjadi aspek
dasar paling penting di dalam pembentukan organisasi. Penolakan AS untuk masuk
ke dalam LBB karena tidak setuju terhadap salah satu Artikel LBB ini menjadi
contoh nyata mengenai seberapa penting dasar hukum bagi sebuah organisasi. Hal
ini juga menjadi contoh mengenai sifat kerelaan bagi suatu negara untuk
bergabung di dalam organisasi internasional dan kesesuaiannya dengan
kepentingan nasional negara tersebut. Di lain pihak, keberadaan AS sebagai
negara besar masih banyak berpengaruh di dalam dunia internasional. Terlihat
dari kegagalan LBB tanpa adanya pengaruh AS.
Bukti kegagalan LBB dapat dilihat pada ketidakmampuannya mencegah agresi yang dilakukan oleh suatu negara atas negara lain, misalnya:
a. Penyerbuan Jepang atas Manchuria (1931)
b. Pendudukan Italia atas Abbessynia (1935)
c. Penyerbuan Jerman atas Polandia (1939)
Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa menjalankan tugasnya disebabkan kelemahan dalam tubuh lembaga tersebut:
a. Tidak ada aturan yang bersifat
mengikat karena semua didasarkan atas sukarela.
b. Tidak mempunyai kekuatan untuk
menghukum negara-negara yang melanggar aturan Liga Bangsa-Bangsa.
c. Liga Bangsa-Bangsa lemah terhadap
negara-negara besar.
d. Liga Bangsa-Bangsa menjadi alat
politik negara-negara besar.
Walaupun
demikian LBB telah meletakkan dasar bagi manusia untuk memelihara hubungan
antarbangsa. Struktur Liga Bangsa-Bangsa juga kemudian mengilhami struktur
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Terjadinya perlombaan senjata ( Perasaan
saling curiga antar negara sehingga setiap negara berusaha mempersenjatai
dan meningkatkan kemampuan tempur masing-masing, sehingga terjadi
perlombaan senjata. )
Para negara-negara maju saling berlomba memperkuat militer dan persenjataanya, dengan kegagalan LBB tersebut, dunia barat terutama Jerman dan Italia mencurigai komunisme Rusia, tetapi kemudian Rusia mencurigai fasisme Italia dan nasional-sosialis Jerman. Oleh karena saling mencurigai akhirnya negara-negara tersebut memperkuat militer dan persenjataannya.
- Terbentuknya kembali aliansi
politik yang saling bermusuhan ( Karena selalu dihantui perasaan saling
curiga, maka setiap negara terus berusaha untuk memperkuat dirinya
masing-masing dengan jalan mencari kawan sebanyak mungkin. Keadaan itu
mendorong
- Terbentuknya
persekutuan-persekutuan / aliansi politik yang saling bertentangan. yakni Triple Alliantie
yang kemudian dikenal dengan “Blok
Sentral” yang terdiri atas Jerman, Austria dan Italia. Sedangkan Triple Entente yang kemudian
disebut “Blok Sekutu” yang
terdiri atas Perancis, Inggris, Uni Soviet dan lain-lain.)
- Timbulnya imperialisme baru ( Beberapa negara yang telah berhasil mengatasi krisis politik dan
ekonominya yang hancur akibat PD I, kemudian tumbuh menjadi Negara
ultranasional yang menjalankan imperialisme gaya baru. Negara-negara ini
merasa berhak dan berkewajiban untuk memimpin dan menguasai bangsa lain.
Dengan anggapan itulah, mereka melaksanakan imperialisme gaya baru mereka.)
- Munculnya semangat balas dendam ( Dendam dan keinginan untuk membalas kekalahan dalam PD I yang
dialami bangsa Jerman itu, terutama ditujukan kepada Inggris dan Perancis.)
- Perkembangan paham nasionalisme
yang sempit (
Menurut Hitler, bangsa Jerman atau
ras Aria adalah bangsa superior yang ditakdirkan Tuhan untuk memimpin
bangsa lain. Paham nasionalisme itu akhirnya mendorong Jerman melancarkan
politik ekspansi untuk menaklukkan negara-negara lain.)
- Terjadinya
penyerbuan-penyerbuan.
( Peristiwa penyerangan itu antara
lain sebagai berikut: Jepang menyerbu Cina pada tahun 1937. Jepang
menyerbu secara mendadak pangkalan armada AS di Pearl Harbour pada tanggal
7 Desember 1941. Peristiwa ini memicu
terjadinya Perang Pasifik.)
Sebab khusus :
1.
Di Eropa, (pada
tanggal 1 September 1939 Jerman menyerang Polandia, sebuah Negara di bawah
pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. Sebaliknya pada tanggal 3 September 1939
negara-negara pendukung LBB, terutama Inggris dan Perancis menyerang Jerman.)
2. Di
Pasifik, (pada tanggal 8 September 1941
Jepang menyerang pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour,
Teluk Mutiara (Hawaii))